Postingan

Gagal Jebloskan Ahok, Kini Giliran Petinggi BPK diperiksa KPK

Gambar
TOP news -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, Kamis (14/4). Dua saksi lain juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi suap penghentian penyelidikan korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI. Dua saksi itu ialah Direktur Operasional PT Brantas Abipraya Syarif  dan Staf Ahli Badan Pemeriksaan Keuangan Khairiansyah Salman. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (14/4). Yuyuk menjelaskan, mereka akan digarap untuk tersangka yang diduga sebagai perantara suap, Marudut. Ini pemeriksaan Sudung dan Tomo untuk kedua kalinya. Dua jaksa ini sebelumnya sudah pernah diperiksa hingga pukul 5.00 pagi, pascaoperasi tangkap tangan KPK akhir Maret 2016 lalu. KPK.  Selain itu, keduanya juga digarap tim Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan di...

Ketua BPK Menggunakan Alamat Gedung DPR untuk Perusahaan Cangkangnya

Gambar
Ternyata alamat yang dipakai Harry Azhar Azis dalam mendaftarkan perusahaan offshore-nya adalah Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Ruang 1219, Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Harry menilai pencantuman alamat itu sah saja untuk perusahaan paper company. Benarkah? TOP news  –  Dalam sekejap, Harry Azhar Azis menjadi perbincangan hangat di masyarakat, juga di jagat maya. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini terseret dokumen Panama Papers. Dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama, ini dia tercatat sebagai pemilik  Sheng Yue International Limited , perusahaan  offshore  yang didirikan di British Virgin Island. Sempat pada pekan lalu Harry melakukan bantahan terkait perusahaan cangkang-nya tersebut. Namun, akhirnya dia membenarkan salah satu isi Panama Papers tersebut. Harry menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015.  Sebagai pemegang saha...

BREAKING NEWS..!! TERBONGKAR KEBOHONGAN KETUA BPK, semakin jelas

Gambar
TOP news - kenapa BPK (eh ketua BPK)nye NGACO! Kebohongan Terbaru Ketua BPK Soal RS Sumber Waras Dalam wawancara di TV One, Kamis 14 April 2016, Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyatakan bahwa pembayaran lahan RS Sumber Waras dari Pemprov DKI ke Yayasan Sumber Waras sebesar Rp. 750 Miliar dilakukan secara tunai (cash) pada malam tahun baru. Berikut kutipannya "Ini mau tahun baru tiba-tiba ada pembayaran tunai, ada apa ini?" Sebelum kita cek data dan dokumen, akal sehat kita pasti bertanya-tanya: masuk akal kah uang sebesar Rp.750 Miliar dibayar tunai? Menurut ekonom Poltak Hotradero dan Peneliti di Bursa Efek Jakarta, ucapan Ketua BPK itu tidak masuk akal. Pertama. Uang tunai Rp 750 Miliar dalam bentuk pecahan 100 ribu, beratnya akan mencapai 7,5 Ton. Belum termasuk bungkus dan brankas-nya. Bagaimana pengirimannya, pengamananya dan penggudangannya? Kedua. Menghitung uang tunai Rp. 750 Miliar yang setara 75000 gepok, bila rata-rata butuh waktu 15 detik per gepok, akan...

Catatan KPK, Lonjakan Harta Ketua BPK Capai 806%

Gambar
Ketua BPK Harry Azhar Azis (kiri) berbincang bersama Ketua KPK Agus Raharjo saat akan melakukan pertemuan antara KPK dengan BPK di kantor BPK, Jakarta, Rabu (13/1/2016)./Antara-Muhammad Adimaja TOP news , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat kenaikan sekitar 806% atas harta milik Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis pada Desember 2003 sampai dengan Juli 2010. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses oleh Bisnis.com hari ini, Kamis (14/4/2016) terdapat dua kali pelaporan LHKPN oleh Harry Azhar, yang saat itu adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar. Dia terpilih memimpin lembaga auditor negara itu pada Oktober 2014. KPK mencatat data Harry Azhar adalah sebagai berikut: 1. Harta tak bergerak (Rp1,02 miliar pada Desember 2003 menjadi Rp2,40 miliar pada Juli 2010); 2. Harta bergerak (Rp221,39 juta menjadi Rp755 juta); 3. Harga bergerak lainnya (Rp12 juta menjad...

BPK Berpotensi Terkena Pasal 9 No 20/th 2001

Gambar
TOP news - Pasal 9 UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No 20/th 2001 mempersalahkan : pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar- daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi   Pada watu melakukan audit pembelian tanah Sumber Waras dan audit investigasi, auditor BPK secara terus menerus menggunakan dasar yang berlawanan dengan fakta, yakni tentang: -          NJOP,  BPK secara terus menerus menggunakan NJOP yang tidak sesuai fakta -          Lokasi, BPK secara terus menerus menggunakan lokasi yang tidak sesuai dengan fakta -          Perprespembelian tanah,BPK secara terus menerus menggunakan Perpres yang sudah dicabut.   Karena semua dasar fakta  yang salah tersebut digunakan untuk membuat keputusan audit, maka dasar dasar fakt...

Perihal Sumber Waras, KPK: Kalau Nggak Ada Korupsinya Gimana?

Gambar
TOP news   – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengungkapkan bahwa lembaganya tidak mau gegabah dalam mengusut suatu kasus, termasuk kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebagaimana dilaporkan Tempo (Jumat, 15/04/2016), Saut mengatakan, KPK berfokus pada ranah korupsi, bukan hal-hal di luar itu. “Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut di Jakarta, Kamis, 14 April 2016. KPK, menurut Saut, membutuhkan waktu untuk memahami seluruh proses itu dengan utuh. Juga, prosedur dan batasan wewenangnya. “Itu kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ,” katanya lagi. Untuk mendalami kasus ini, pada Selasa kemarin KPK telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sejak pukul 09.10 WIB pagi dan baru ...

Cerdas!! Ini Aturan Baru Ahok Yang Bakal Bikin DPRD Tambah Stress

Gambar
TOP news -   Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasakan adanya fenomena pasal siluman yang muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Bagaimana penampakan pasal siluman itu? "Setelah dulu muncul APBD siluman, sekarang ada tendensi pasal siluman soal reklamasi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dulu, memang sempat populer istilah 'anggaran siluman' dalam APBD DKI pada 2014 hingga 2015. Istilah itu juga dikemukakan oleh Ahok waktu itu, ketegangan pun terjadi antara Ahok dengan DPRD DKI. Kemudian Sistem anggaran diubah Ahok  menjadi E-Budgeting sehingga tidak ada lagi anggaran siluman. Kini, ada lagi pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam Raperda yang disebut terakhir di atas, ada muatan soal usulan pihak eksekutif berupa kewajiban tambahan kontribusi sebesar 15 persen...