Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Rizieq yang Selalu Sebut Nama Ahok di Persidangan ...

Gambar
  Dalam pembacaan pleidoi di PN Jakarta Timur pada Kamis (10/6/21) Rizieq Shihab yang divonis 6 tahun bui menyebut trio pegiat media sosial yang sudah tak asing lagi: Denny Siregar, Eko Kunthadi, dan Ade Armando. Artinya siapa pun yang menista/menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok Si Penista A-Qur'an diproses, maka selain Ahok, seperti Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, dan semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," kata Rizieq, seperti dilansir laman  Detik . com . Munculnya nama Ahok pertama kali, yang dipakai Rizieq sebagai dasar pembelaan kepada para pengadil rasanya juga tak mengejutkan, karena bagi Rizieq seolah-olah berlaku: apa pun kasusnya, kapan pun dirinya diadili, nama Ahok wajib disebut. Alasan utama mungkin