Cerdas!! Ini Aturan Baru Ahok Yang Bakal Bikin DPRD Tambah Stress
TOP news - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasakan adanya fenomena pasal siluman yang muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Bagaimana penampakan pasal siluman itu?
"Setelah dulu muncul APBD siluman, sekarang ada tendensi pasal siluman soal reklamasi," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Dulu, memang sempat populer istilah 'anggaran siluman' dalam APBD DKI pada 2014 hingga 2015. Istilah itu juga dikemukakan oleh Ahok waktu itu, ketegangan pun terjadi antara Ahok dengan DPRD DKI.Kemudian Sistem anggaran diubah Ahok menjadi E-Budgeting sehingga tidak ada lagi anggaran siluman.
Kini, ada lagi pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dalam Raperda yang disebut terakhir di atas, ada muatan soal usulan pihak eksekutif berupa kewajiban tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Usulan inilah yang akhirnya diinginkan berbeda oleh DPRD DKI.
Entah pasal mana dan di Raperda apa yang dimaksud Ahok sebagai 'pasal siluman'. Yang jelas, Ahok tak ingin hal itu eksis.
"Saya pengen (sistem) e-Naskah, karena saya tidak mau ada pasal siluman," kata Ahok.
Sistem e-Naskah kini direncanakan Ahok. Dengan sistem itu, pembahasan produk hukum bisa lebih transparan. Segala perubahan dan dinamika draf bisa diketahui secara 'real time' lewat e-Naskah.
"Makanya saya minta ada e-Naskah. Siapa yang menge-print (menyetak), siapa yang ubah, saya bisa tahu," kata Ahok.
Bisa dibayangkan betapa stressnya para oknum yang ada di DPRD. Anggaran sudah tidak bisa dikorupsi karena ada E-budgeting, kini sejumlah pasal juga akan dibuatkan e-Naskah! Sehingga tidak ada lagi kongkalikong dalam pmenyelipkan pasal - pasal siluman! (Editor: Lisa Kurnasih, Sumber referensi: Detik.com)
top markotop
BalasHapusJos
BalasHapusJos
BalasHapusAdmin...bisa tolong jelaskana mana pasal siluman? Bagaimana bunyinya? Dasar hukumnya perda nomor berapa tahun berapa? Pembaca harus tahu dahulu bunyi pasal siluman...
BalasHapusJos gandos buat gubernur satu ini..
BalasHapusJos gandos buat gubernur satu ini..
BalasHapus