Dikeroyok soal Sumber Waras, Ahok beri Pesan Menikam di ILC, TAJAM!

TOP news - Ahok diperiksa KPK hari Selasa (12/4), serasa kebetulan sekali dengan acara LIVE ILC TV ONE yang dipandu Prof. DR. Karni Ilyas. Masih seperti ILC sebelum - sebelumnya yang membahas tentang Ahok, selalu saja pendukung Ahok jauh lebih kecil prosentasenya dibandingkan kelompok pembenci Ahok.

Dan komposisi itu memang sungguh tidak adil dan tidak berimbang.

Masyarakat memerlukan pemberitaan yang adil dan berimbang dimana dua kubu bisa menyampaikan data dan fakta yang mereka miliki secara adil.

Sementara kenyataannya komposisi di ILC semalam lebih banyak lawan politik yang diundang daripada pendukung Ahok yang hadir. Dan waktu untuk menyampaikan pendapat dari pendukung Ahok tidak banyak seperti waktu yang didapatkan oleh Lawan politik Ahok.

Dikeroyok soal Sumber Waras, Ahok beri Pesan Menikam di ILC, TAJAM!
Sumber Waras

Lihat saja ketika Ketum Bara JP Sihol Manulang hendak menerangkan secara detail tentang substansi terkait kasus sumber waras, selalu dipotong Karni Ilyas.

Benar saja sindiran Kanjeng Noorman yang menyebutkan mereka di ILC bisa disate dengan keadaan seperti ini.

"Kalau yang seperti ini keadaannya, ini bisa disate kita!" sindir Kanjeng Noorman Hadinegoro selaku perwakilan dari Relawan Ahok. Bahkan Relawan Ahok ini berani membentak Prijanto dengan sebutan "goblok' yang notabene Prijanto adalah seorang jenderal dan mantan Wagub DKI.

Lihat videonya disini, Relawan Ahok Kanjeng Noorman Hadinegoro yang juga Admin Grup Indonesia Hebat, membentak Prijanto KLIK DISINI

Memang serasa kebetulan jika pemeriksaan Ahok terjadi persis hari Selasa. Lulung dengan semangat yang menggebu - gebu membeberkan semau dosa - dosa Ahok tanpa terkecuali dan tanpa ada yang luput.

Lulung yakin Ahok bersalah dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Sedemikian yakinnya, ia bahkan percaya KPK akan langsung memakaikan rompi oranye pada Ahok alias menetapkannya sebagai tersangka pada pemanggilan pertamanya kemarin.

Sama halnya dengan Fadli Zon yang berkomentar menyerang Ahok.
Fadli menuding ada upaya untuk melindungi Ahok agar tidak menjadi tersangka. Menurut dia, banyak kepala daerah lain yang ditetapkan jadi tersangka berdasarkan audit BPK. "Kenapa untuk Jakarta ini alot?" tuturnya.

Namun sayangnya harapan semua lawan Ahok bahwa Ahok akan langsung memakai jaket orange, harus kecewa!!

Ahok keluar dengan mengenakan baju batik setelah 12 jam diperiksa KPK tepat saat acara ILC masih berlangsung.

Ketika dihubungi via Telpon oleh Ruhut Sitompul dalam ILC yang mengakui sebagai perwakilan Ahok. Hanya ini pesan Ahok tadi disampaikan,

"Maafkanlah mereka, Karena mereka sebenarnya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," ucap Ruhut.


Ruhut Sitompul juga menyinggung tentang Panama Papers yang menyeret Harry Azhar Aziz sang Ketua BPK.

"Seperti filemku Gerhana, Pening kepalaku tante!"sindir Ruhut kemudian.

Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan itu memang tercatat dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama. Pada awalnya, Harry membantah Sheng Yue International Limited sebagai perusahaan offshore miliknya.

Namun, kini ia mengakui kebenaran informasi tersebut. Menurut Harry, perusahaan itu dibentuk atas permintaan anaknya yang juga memiliki pasangan warga negara asing asal Chile untuk memiliki usaha bersama. “Anak saya meminta agar membuat usaha (keluarga), saya daftarkan,” kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Bahkan, Harry pun mengakui menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015.  Nah lo?

Selama lebih dari 12 jam dimintai keterangan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnamamengaku dicecar 50 pertanyaan.

"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya. Semua pertanyaan total 50, macam-macam," kata dia saat keluar dari Gedung KPK.

Dari 50 pertanyaan yang diberikan, Ahok (sapaan Basuki) menyebut tak ada satu pun yang menyinggung soal sengketa lahan RS Sumber Waras antara Yayasan Sumber Waras dan Yayasan Perhimpunan Candra Naya.

Menurut Ahok, tidak diajukannya pertanyaan seputar sengketa lahan karena lahan yang dibeli Pemprov DKI bukan lahan yang tengah disengketakan.

"Bukan sengketa yang dijual. Beda dengan sengketa, luasnya berbeda," ujar Ahok.

Selain membantah telah membeli tanah sengketa, Ahok menyatakan besaran nilai jual obyek pajak (NJOP) bukan ditentukan oleh kepala daerah.

Seperti diberitakan, besaran NJOP lahan Sumber Waras merupakan salah satu hal yang dipermasalahkan dan dituding jadi penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap telah terjadi kerugian daerah.

"Penjelasannya itu kan dihitung dari tim teknik. Kami hanya tanda tangan penetapan," kata Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun sulit mengabulkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membatalkan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok beralasan, pembelian tanah tersebut secara terang dan tunai.

"Kalau harus dibalikin harus jual balik. Jual balik mau enggak sumber waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama itu kerugian negara," kata Ahok usai diperiksa di gedung KPK, Selasa (12/4).

Sebagaimana dikutip dari berbagai media hater ahok bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Desember 2015 lalu.

Dalam temuannya, BPK menyebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam pembelian lahan 3,6 hektare RS Sumber Waras sebesar Rp 755 Miliar.

Menurut BPK, dalam proses pembelian lahan tersebut setidaknya terdapat enam penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan.

Poin yang menurut BPK paling fatal adalah terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) RS Sumber Waras yang mencapai Rp 20.755.000 per meter.

Padahal versi BPK, seharusnya NJOP untuk tanah yang berlokasi di jalan Tomang Utara itu hanya Rp 7.440.000.

PADAHAL FAKTANYA ADALAH: Berdasarkan data SIM PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak, NJOP lahan Sumber Waras  yang ditentukan pada 2013 naik dan disesuiakan menjadi Rp 20,7 juta.

Berikut  data dan fakta buat pembaca:

Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investasi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. BPK menuduh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersalah membeli 3,6 hektare senilai Rp 755 miliar lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat itu pada 2014.

Basuki alias Ahok punya dalih untuk mematahkan tuduhan itu. Bagaimana fakta sebenarnya? Berikut ini dokumen dan keterangan-keterangan yang dimuat Koran Tempo edisi 8 Desember 2015.

Lokasi Salah

BPK: Lokasi lahan Sumber Waras bukan di Jalan Kiai Tapa, tapi di Jalan Tomang Utara.

Ahok: Lokasi tanah Sumber Waras seluas 3,6 hektare itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat bukan di Jalan Tomang.

FAKTA: Berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional pada 27 Mei 1998, tanah itu berada di Jalan Kiai Tapa. Statusnya hak guna bangunan nomor 2878.

NJOP Keliru

BPK: Karena letaknya di Jalan Tomang Utara, basis pembelian lahan Sumber Waras memakai nilai jual obyek pajak jalan itu Rp  7 juta per meter persegi.

Ahok: Penentu NJOP Sumber Waras adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kiai Tapa.

FAKTA: Faktur yang ditandatangani Satrio Banjuadji, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Grogol menyebutkan tanah itu di Jalan Kyai Tapa dengan NJOP sebesar Rp 20,7 juta.

Tentu saja yang menentukan NJOP Sumber Waras adalah Dirjen Pajak!!

Kerugian

BPK: Pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar karena ada tawaran PT Ciputra Karya Utama setahun sebelumnya sebesar Rp 564 miliar.

Ahok: Tawaran Ciputra itu ketika nilai jual obyek pajak belum naik pada 2013. Pada 2014, NJOP tanah di seluruh Jakarta naik 80 persen.

FAKTA: Berdasarkan data SIM PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak, NJOP lahan Sumber Waras  yang ditentukan pada 2013 naik dari Rp 12,2 juta sedangkan pada 2014 Rp 20,7 juta.

Pembelian tanpa kajian

BPK: Pembelian lahan Sumber Waras kurang cermat karena tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Ahok: Dibahas dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

FAKTA: APBD 2014: Pembelian tercantum di KUA-PPAS 2014 perubahan yang ditandatangani empat pimpinan DPRD 2014-2019: Ferrial Sofyan, Triwisaksana, Boy Bernadi Sadikin, dan Lulung Lunggana.

Jadi yang tanda tangan siapa?

Semoga saja dilain kesempatan Karni Ilyas bisa menghadirkan Narasumber yang seimbang dengan memberikan waktu yang seimbang juga kepada Narasumber sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang adil dan berimbang. (Kompas)

sumber HATREE

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesabaraan pemuda batak sedang di uji ormas radikal, pemuda batak bersatu melawan perusak tatanan budaya batak.

Resmi!! Megawati Sudah Putuskan PDIP Dukung Ahok

Ketika Jokowi ‘Gila’ dan Ahok ‘Bajingan’, Skenario Singapura atas Indonesia Gagal