Bakal Calon Wakilnya Pada Pilkada DKI Diperiksa KPK , Ini Reaksi Ahok



TOP news- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertujuan untuk menguji apakah eksekutif terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi atau tidak.

Heru adalah orang yang ditunjuk Basuki untuk maju mendampinginya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Mereka berdua berencana maju dalam pilkada melalui jalur independen.

"KPK mungkin akan berpikir ini ekskeutif 'main' enggak. Kalau dia 'main', kan kelihatan dari yang dia usulin. Kan dia sudah bongkar juga yang di Balegda (Badan Legislasi Daerah). KPK sudah punya yang di DPRD perubahannya seperti apa, yang didebatin seperti apa," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (7/4/2016).

Basuki kemudian menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK.
Kalaupun nantinya KPK berniat memanggilnya, ia mengaku siap memenuhi panggilan tersebut. Ia menilai pemanggilan terhadap dirinya bisa saja dilakukan.

Sebab, menurut Basuki, selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, ia mengaku banyak memberi arahan kepada anak buahnya.

"Di situ banyak perintah saya, disposisi saya. Sekarang bawahan setiap rapat mesti lapor ke saya dan disampaikan. Kalau KPK sudah jelas, ya saya tidak dipanggil. Tetapi, kalau mau mencocokkan benar enggak anak buah saya bohong apa enggak, saya pasti dipanggil," ujar dia.

Hari ini, KPK memeriksa Heru sebagai saksi terkait dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait revisi Peraturan Daerah tentang Reklamasi.

Heru akan diperiksa bagi tersangka Ariesman Widjaja yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Selain Heru, penyidik KPK juga memeriksa beberapa pejabat di Pemprov DKI Jakarta dan beberapa pihak swasta.

Kasus yang tengah disidik oleh KPK ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pekan lalu.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Suap ini terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

sumber: kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesabaraan pemuda batak sedang di uji ormas radikal, pemuda batak bersatu melawan perusak tatanan budaya batak.

Resmi!! Megawati Sudah Putuskan PDIP Dukung Ahok

Ketika Jokowi ‘Gila’ dan Ahok ‘Bajingan’, Skenario Singapura atas Indonesia Gagal